BIMBINGAN TEKNIS STANDARISASI PRAP (PELAYANAN RAMAH ANAK DI PUSKESMAS)

Pada hari Selasa, Tanggal 9 Agustus 2022, Puskesmas Mekar Sari mengikuti Bimbingan Teknis Standarisasi PRAP (Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas) Melalui Zoom meeting. Adapun Narasumber yang memberikan materi yaitu Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Mengingat Indonesia memiliki 3191 Puskesmas Ramah Anak yang belum di Standarisasi. Maka ditetapkan ada 11 Puskesmas yang perlu di standarisasi, salah satunya dari Balikpapan yang ditunjuk untuk Standarisasi Puskesmas ramah anak yaitu Puskesmas Mekar Sari. Terdapat 6 komponen persyaratan pelayanan ramah anak yaitu ;

1. Sumber Daya Manusia (SDM)

2. Sarana, Prasarana dan Lingkungan

3. Pelayanan

4. Pengelolaan

5. Partisipasi Anak

6. Pemberdayaan Masyarakat

 

Tujuan di adakannya standarisasi Pelayanan Ramah Anak di puskesmas adalah Agar dapat memberikan layanan ramah anak sesuai Standart, menjamin pemenuhan hak anak dalam bidang kesehatan dan untuk mendukung Balikpapan sebagai Kota Layak Anak.